Jualan Franchise

Sebelum bahas jualan franchise, kita baca dulu definisi franchise atau yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai waralaba. Menurut Permendag No. 71 Tahun 2019, franchise atau waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan Perjanjian Waralaba.

Mcu termasuk franchise bukan?

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), waralaba atau bisnis franchise memiliki arti kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai kesepakatan yang mencakup dengan hak kelola serta hak pemasaran.

Beberapa waktu yang lalu rame bahasan tentang suatu cafe/ resto yang mulai berkurang populasinya karena sepi pelanggan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan usaha tersebut gagal tapi saya bukan mau bahas itu, yang mau saya bahas adalah bisnis franchisenya. Ketika membahas cafe/ resto tersebut kebanyakan orang akan berkata bahwa cafe/ resto tersebut gagal atau bangkrut tapi ternyata ngak semuanya bangkrut.

Bukan karena ada beberapa gerai yang masih eksis, tapi meskipun semua gerai cafe/ resto tersebut tutup tetap ada 1 pihak yang tidak rugi bahkan untung yaitu pemilik franchise. Jadi gini, anda kalo mau punya usaha franchise maka anda harus beli franchise tersebut dari pemilik franchise. Cara atau kontrak beli franchise macam-macam tapi secara umum bayar dengan nominal tertentu.

Saya pernah dapat dan baca beberapa proposal franchise. Namanya proposal tentu yang ditampilkan positif tapi apakah benar begitu? Karena saya pernah belajar ilmu manajemen maka tidak sulit bagi saya untuk mempelajarinya. Tapi secara umum dari menjual franchise saja, si pemilik sudah dapat untung. Contoh ilustrasi, franchise tahu plong paket A biaya 10 juta, dapat modal material/ fisik (gerobak, bahan baku) senilai 5 juta dan modal non fisik (pelatihan ini itu) 5 juta.

Harga modal non fisik ini relatif ya, bisa jadi nilainya memang 5 juta, bisa juga lebih tinggi atau lebih rendah. Tolak ukurnya agak susah tapi ya udahlah, dari situ saja si pemilik franchise sudah untung. Jika franchise laku keras maka semakin banyak yang beli, semakin besar keuntungan, ditambah pendapatan lainnya dari penjualan tahu plong. Misal harga tahu plong Rp 1000, dari setiap pcs tahun terjual bayar royalti Rp 50. Dari penjelasan singkat tadi sudah kebayang lah ya.

Trus intinya apa? Ketika ramai suatu bisnis makanan, minuman dan sebagainya anda sebagai pemilik uang jangan buru-buru terjun ikut bisnis tersebut apa lagi jika sistemnya franchise. Pelajari dulu produknya, sistemnya dan sebagainya. Jangan sampai anda malah rugi, sudah keluar uang banyak dan berharap dapat pendapatan tambahan eh malah dapat beban pikiran tambahan karena bisnis yang anda ambil tidak menguntungkan dan justru merugikan.

Tambahan lagi, misalkan franchise yang mau anda beli ternyata punya nama besar, anda tetap jangan langsung tergoda. Bisa jadi perusahan atau orang tersebut memang usahanya jual beli franchise. Bikin suatu franchise, terkenal dan laku kemudian bikin lagi, jual. Franchise yang ngak bagus pun tetap bisa laku dijual asal marketingnya jago. Berhubung sudah malam, segitu dulu sharingnya, nanti kapan sempat saya share lagi.

Tinggalkan komentar